Search results
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk administrator dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id/helpdesk.
Setiap kaki kita ini melangkah perlulah kehati-hatian,kita samakan juga halnya dengan cara mendaftar di e-PUPNS ini,dimana pada saat registrasi segala sesuatunya perlu dipersiapkan dulu untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,misalnya pada saat cetak Nomor kode Registrasi/cetak formulir tiba-tiba tidak bisa karena pada browser kita ...
Pesan Error 500 pada umumnya disebabkan karena kesalahan dalam penulisan pada file .htacces. Lihatlah file .htacces kembali. Lakukan pengeditan jika ada kemungkinan kesalahan dan simpan.
Step by Stepna…. 1. Pastikan registrasinya sudah sukses dan mendapat kode registrasi 2. Kemudian buka alamat https://epupns.bkn.go...
Proses validasi data PNS secara interaktif dilakukan oleh sistem e-PUPNS. PNS setelah mengisi formulir e-PUPNS dan mengirimkan ke BKD akan mendapatkan bukti pengisian formulir e-PUPNS yang dapat disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
10 wrz 2015 · Jika kode error 500 sudah teratasi maka anda bisa melakukan cetak ulang bukti registrasi. Berikut caranya.
b. penanggung jawab dan tim pelaksana e-pupns 1. nasional adalah kepala badan kepegawaian negara 2. regional adalah kepala kantor regional bkn 3. kepala bkn dapat membentuk tim nasional pelaksanaan e-pupns 4. pimpinan instansi pusat/daerah dapat membentuk tim pelaksana e-pupns dilingkungan masing-masing 5. tim pelaksana e-pupns terdiri atas : a.