Search results
K/AG/2014 tanggal 26 Mei 2014 bahwa perkara kewarisan di Pengadilan Agama adalah murni sengketa diantara para ahli waris. Berdasarkan putusan tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati, yaitu berkaitan dengan ruang lingkup sengketa kepemilikan dan pihak yang bersengketa dalam sengketa waris.
6 mar 2023 · Sengketa kewarisan yang terjadi biasanya adalah terkait ahli waris, pewaris dan harta warisan. Tulisan ini bertujuan menunjukka n bebera pa jenis persengketaan yang terjadi khususnya yang...
Yuridis Penetapan Ahli Waris Berdasarkan Hukum waris BW (Putusan Pengadilan Negeri Jember No. 67/Pdt.G/2011/Pn.Jr). Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penulisan jurnal ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana kedudukan anak tiri sebagai ahli waris menurut hukum waris BW? 2. Apakah pertimbangan hakim dalam menetapkan
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka penulis memilih judul yang menurut pemikiran penulis, hal ini oleh masyarakat telah seringkali dilakukan yaitu menyangkut: Penyelesaian Perkara Waris di Pengadilan Negeri; mengingat warisan berdasarkan hukum adat di Indonesia ada beranekaragam sesuai dengan hukum adat masing-masing, maka penulis hanya me...
1 kwi 2023 · Pokok permasalahan yang penulis angkat pada jurnal ini yaitu bagaimana pembagian harta peninggalan Almh. Jenny The kepada ahli warisnya menurut KUHPerdata serta apakah isi amar Putusan nomor...
menentukan pembuktian dan putusan terhadap perkara warisan, (2) hambatan hakim dalam menentukan putusan terhadap perkara warisan di Pengadilan Negeri Surakarta, dan (3) akibat dari putusan warisan di Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data
Menyoal Kewenangan Pengadilan Negeri Yudisia, Vol. 9, No. 1, Jan-Jun 2018 7 Terkait kewenangan Pengadilan Negeri, dalam hukum acara perdata dikenal 2 macam kewenangan, ialah: 1) Wewenang mutlak atau absolute competentie. 2) Wewenang relative atau relative competentie. Wewenang mutlak adalah menyangkut pembagian