Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 20 maj 2022 · Mengutip instagram Kemenparekraf, berikut hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali. 1. Pemandu dan pengelola destinasi wisata menginformasikan secara lengkap dan menyebarluaskan ke wisatawan terkait aturan yang harus dipatuhi. Hal ini dilakukan agar wisatawan mancanegara maupun domestik tahu apa saja yang harus dilakukan dan dihindari.

  2. 10 lis 2022 · Berikut dilansir dari berbagai sumber adalah beberapa hal-hal yang harus diperhatikan dan tidak boleh dilakukan ketika kamu sedang berada di Bali: Beberapa pria terekam kamera dengan cepatnya berebut sesari atau uang yang diletakkan di sesajen saat upacara melasti di Bali.

  3. 22 maj 2022 · Dikutip dari unggahan Reels di Instagram Kemenparekraf, berikut hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali. Baca juga: Aksi Influencer Rusia Ini Berujung Deportasi dari Bali. 1. Memperhatikan aturan setempat.

  4. Kalau itu tidak dilakukan anda tidak boleh masuk atau bisa ditegur oleh petugas atau warga setempat. Tidak boleh sembarangan masuk ke tempat suci, jika mau masuk harus memastikan, bertanya pada orang sekitar, atau melihat pemberitahuan yang mungkin dipajang di depan pura.

  5. 28 sie 2022 · Dihimpun dari beberapa sumber, berikut 9 hal yang tidak boleh Anda lakukan saat berada di Bali. BACA JUGA: Viral Ponsel Bapak-bapak Diambil karena Rekam Turis Bule di Bali. 1. Bertingkah di Tempat Suci. Beberapa waktu lalu, viral wisman bertingkah tak sopan di tempat yang disucikan di Bali.

  6. 20 wrz 2022 · Itulah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat liburan di Bali. Apa hukumannya jika melanggar? Biasanya, pelaku akan dikenai sanksi untuk membuat upacara guru piduka (upacara memohon maaf terhadap dewa yang dipuja), dan pencaruan untuk membersihkan area pura yang dicemari secara niskala.

  7. 24 mar 2024 · Turis asing dilarang bekerja atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, dilarang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti melakukan jual beli flora, fauna, artefak budaya, benda sakral ataupun obat terlarang.