Search results
Dalam kajian budaya atau Cultural Studies (CS), konsep budaya dapat dipahami seiring dengan perubahan perilaku dan struktur masyarakat di Eropa pada abad ke-19. Perubahan ini atas dampak dari pengaruh teknologi yang berkembang pesat.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal); diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
secara garis besar, setidak-tidaknya terdapat 3 (tiga) macam kebudayaan, atau sub-kebudayaan, dalam masyarakat Indonesia, yakni (1) Kebudayaan Nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45; (2) Kebudayaan suku-suku bangsa; (3) Kebudayaan umum lokal sebagai wadah yang mengakomodasi lestarinya
yang membedakan antara pengertian kebudayaan dan budaya. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa dan kebudayaan itu segala hasil dari cipta, karsa dan rasa.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa definisi budaya secara lebih rinci. Definisi-definisi ini terentang dari pandangan bahwa budaya adalah fenomena yang luas (all-inclusive phenomenon), sampai yang paling sempit (misalnya cara hidup manusia).
Budaya merujuk kepada segala prinsip, peraturan dan struktur, kod, nilai, norma dan seumpamanya yang mendasari kelakuan manusia, manakala kebudayaan adalah segala bentuk amalan dan perlakuan yang dihasilkan berlandaskan prinsip, falsafah, nilai dan sebagainya. Pendek kata budaya adalah teori sedangkan kebudayaan praktiknya.
Dokumen tersebut memberikan definisi kebudayaan dari berbagai sumber, mulai dari kamus, ahli antropologi, sosiolog, dan filsuf. Secara ringkas, kebudayaan didefinisikan sebagai sistem nilai, pengetahuan, dan karya yang dipelajari dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya oleh suatu kelompok manusia.