Search results
A. Gizi Remaja 1. Pengertian Gizi secara etimologi berasal dari bahasa arab “Ghidza” yang artinya makanan. Menurut dialek mesir “Ghidza” dibaca “Ghizi” atau popular di Indonesia disebut “Gizi”. Gizi atau makanan didefinisikan sebagai subtansi organic yang dibutuhkan makhluk hidup untuk bertahan hidup, menjaga fungsi
RI Nomor 25 Tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) tentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, remaja dan permasalahannya menjadi isu penting saat ini sekitar 64 juta
Indonesia merupakan contoh negara dengan tiga masalah gizi pada anak dan remaja. Satu dari empat remaja kita pendek, satu dari tujuh remaja mengalami kegemukan, dan seperempat remaja putri kita mengalami anemia.
untuk memperbaiki status gizi dan kesehatan remaja melalui peningkatan pola hidup sehat. Gizi adalah komponen yang penting dan memiliki peran sentral untuk mencapai 13 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDG).
Remaja yang berstatus gizi baik menjadi salah satu upaya pencegahan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan anak. Remaja menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014 adalah penduduk dalam rentang usia 10 – 18 tahun.
Remaja atau adolescence berasal dari bahasa latin yang artinya “tumbuh untuk mencapai kematangan” (Montanesa dan Karneli, 2021). Masa remaja merupakan masa transisi atau masa peralihan dari anak-anak menuju masa dewasa. Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2018, batasan usia remaja adalah individu yang berusia 10-19 tahun.
Memberikan gambaran singkat mengenai status gizi remaja putri dan putra di Indonesia, penyebab langsung, penyebab tidak langsung dan penyebab dasar, kesenjangan/hambatan dan peluang untuk perilaku gizi remaja yang optimal, serta tanggapan pemerintah dan pemangku kepentingan selama ini. Tinjauan lingkungan dan analisa saluran Komunikasi