Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. 2. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat

  2. 26 paź 2023 · Dalam Pasal 1 angka 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Tenaker), anak didefinisikan sebagai setiap orang yang berumur dibawah 18 (delapan belas) tahun. Pada dasarnya setiap anak tidak diperkenankan untuk dipekerjakan.

  3. Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 (delapan belas) tahun. Siang hari adalah waktu antara pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00.

  4. 19 mar 2022 · 4) Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Yang disebut anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu ) tahun dan belum pernah kawin (Pasal 1...

  5. 30 paź 2021 · Beberapa definisi anak menurut Unda ng-Undang sebagai berikut: 1) M enurut pasal 1 angka 26 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dimaksud anak ada lah setiap orang...

  6. Dalam konteks konstitusi kita, Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak-hak anak, termasuk hak untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan, serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  7. Aspek yang diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut Undang-Undang Ketenagakerjaan) ini adalah menyangkut perlindungan hukum terhadap pekerja...

  1. Ludzie szukają również