Search results
15 kwi 2019 · Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Musa ra. sebagai berikut: عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا نِكَاحَ إلَّا بِوَلِيٍّ. رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ. Dari ...
Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ
Dengan melihat beberapa dasar hukum yang tersebut tadi dapat disimpulkan bahwa peranan wali dalam suatu pernikahan sangatlah penting karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. 2) Macam-Macam Wali Nikah Menurut Sayyid Sabiq, dalam fiqih sun disebutkan bahwa wali nikah itu ah
Islam. Adapun syarat-syarat dan rukun-rukun untuk sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam, adalah wali nikah. Perumusan masalah penelitian ini adalah: 1. Bagaimana peranan wali nikah menurut Fiqih Islam dan Kompilasi Hukum Islam? 2. Alasan-alasan apa yang membenarkan wali hakim dapat menjadi wali nikah dari seorang perempuan? 3.
Menurut Hukum Islam, wali nikah itu sangat penting peranan dan keberadaannya, sebab ada atau tidaknya wali nikah menentukan sahnya suatu perkawinan sesuai bunyi pasal yang telah dijelaskan di atas, akan tetapi dalam
Setidaknya ada dua pen dapat mengenai kedudukan wali dalam hukum perkawinan Islam yaitu wali sebagai rukun perkawinan sebagaimana yang di kemukakan ulama Syâfi’îyah dan yang tidak menjadi-kan sebagai rukun tetapi syarat juga tidak mutlak sebagaimana yang dikemukakan ulama Hanafiyah.
proyek saudari: item Wikidata. 4906Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (UU/1974/1) — tentang Perkawinan1974. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.