Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 15 kwi 2019 · Pernikahan tersebut adalah batal sejak awal terjadinya akad, karena ketiadaan salah satu rukun pernikahan, yaitu wali bagi mempelai wanita. Hal ini secara jelas ditegaskan oleh Rasulullah Saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ummul Mukminin ‘Aisyah ra. sebagai berikut:

  2. 27 sie 2024 · Urutan Wali Nikah dan Syarat-Syaratnya dalam Pernikahan Islam. Urutan wali nikah harus dipenuhi secara hierarkis. Ketiadaan wali nikah menjadikan prosesi pernikahan dianggap tidak sah. Berikut ini penjelasannya.

  3. Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ

  4. Seseorang dapat sah menjadi wali nikah apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan yakni sebagaimana yang dijelaskan berikut ini : a. Baligh. Baligh disini diartikan bahwa orang yang menjadi wali nikah haruslah sudah mencapai akil baligh atau telah dewasa atau berusia lebih dari 15 tahun pada umumnya.

  5. 14 gru 2017 · Pertama, Islam. Seorang wali ataupun saksi nikah harus beragama islam. Dengan demikian apabila wali tersebut kafir, maka pernikahan tidak akan sah, kecuali dalam beberapa kasus yang akan diterangkan di tempat terpisah.

  6. 11 wrz 2021 · Abstract. Isu tentang hak dan kedudukan wali nikah dalam hukum Islam merupakan salah satu objek perdebatan dalam sejarah perkembangan hukum Islam. Para ulama mazhab, bahkan hingga saat...

  7. 23 lut 2011 · Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, "Umumkanlah pernikahan kalian’ (HR. Imam Ahmad. Dihasankan dalam kitab Shahih Al-Jami’, no. 1072). Adapun syarat untuk wali, sebagai berikut: 1.Berakal. 2.Baligh. 3.Merdeka (bukan budak). 4.Kesamaan agama. Maka tidak sah wali kafir untuk orang Islam laki-laki dan perempuan.

  1. Ludzie szukają również