Search results
Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ
11 wrz 2021 · Penulis dalam hal ini berpendapat bahwa 'illat hukum dari wajibnya kehadiran dan izin wali dalam pernikahan adalah untuk memelihara kemaslahatan anak gadis yang hendak menikah dan...
22 lut 2023 · Calon isteri, wali nikah [4], dua orang saksi [5], serta ijab kabul. Kemudian ditambah dengan mahar yaitu pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang, atau jasa. Kewajiban menyerahkan mahar bukan merupakan rukun dalam perkawinan.
berjudul “Hukum Perkawinan di Indonesia Sebuah Kajian dalam Hukum Islam dan Hukum Materil” dapat penulis selesaikan meskipun banyak hambatan dan tantangan.
Menurut Hukum Islam, wali nikah itu sangat penting peranan dan keberadaannya, sebab ada atau tidaknya wali nikah menentukan sahnya suatu perkawinan sesuai bunyi pasal yang telah dijelaskan di atas, akan tetapi dalam
Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam sebuah akad nikah, karena di dalam akad nikah dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai
Setidaknya ada dua pen dapat mengenai kedudukan wali dalam hukum perkawinan Islam yaitu wali sebagai rukun perkawinan sebagaimana yang di kemukakan ulama Syâfi’îyah dan yang tidak menjadi-kan sebagai rukun tetapi syarat juga tidak mutlak sebagaimana yang dikemukakan ulama Hanafiyah.