Search results
Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ
14 gru 2017 · pernikahan Wali Nikah. Keberadaan wali merupakan satu dari lima rukun nikah. Wali sendiri ialah sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan, khususnya dalam bab nikah.
Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam sebuah akad nikah, karena di dalam akad nikah dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak laki-laki yang dilakukan oleh mempelai
Dengan melihat beberapa dasar hukum yang tersebut tadi dapat disimpulkan bahwa peranan wali dalam suatu pernikahan sangatlah penting karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. 2) Macam-Macam Wali Nikah Menurut Sayyid Sabiq, dalam fiqih sun disebutkan bahwa wali nikah itu ah
posisi perwaliannya, akan tetapi perwaliannya diserahkan pada wali hakim atau lainnya. Urgen untuk dijelaskan posisi filosofis dari kedudukan wali anak di bawah umur dan posisi wali sebagai konsekuensi hukum dan urgensitas urutan perwalian dalam perkawinan. B. Pembahasan 1. Reinterpretasi Makna Wali
Setidaknya ada dua pen dapat mengenai kedudukan wali dalam hukum perkawinan Islam yaitu wali sebagai rukun perkawinan sebagaimana yang di kemukakan ulama Syâfi’îyah dan yang tidak menjadi-kan sebagai rukun tetapi syarat juga tidak mutlak sebagaimana yang dikemukakan ulama Hanafiyah.
Adapun dasar hukum melaksanakan akad pernikahan sebagai berikut: Pada dasarnya pernikahan merupakan suatu hal yang diperintahkan dan dianjurkan oleh Syara'. Beberapa firman Allah yang bertalian dengan disyari'atkannya pernikahan ialah: 1) Firman Allah ayat 3 Surah 4 (An-Nisa'):