Search results
berjudul “Hukum Perkawinan di Indonesia Sebuah Kajian dalam Hukum Islam dan Hukum Materil” dapat penulis selesaikan meskipun banyak hambatan dan tantangan.
Wali merupakan salah satu rukun nikah, jika suatu pernikahan tanpa adanya seorang wali niscaya pernikahan tersebut tidak akan sah. Sedangkan rukun nikah secara keseluruhan menurut jumhur ulama sepakat terdiri atas : 1. Adanya calon suami. 2. Adanya calon isteri. 3. Adanya wali dari pihak calon pengantin wanita. Akad nikah akan menikahkannya. 4.
Islam meletakkan norma dasar bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang terpenuhi rukun dan syaratnya. Salah satu rukun yang ada dalam perkawinan adalah wali nikah. Wali nikah menurut para ulama terbagi menjadi dua yaitu wali nasab dan wali hakim. Wali nasab yaitu wali
B. Hukum Wali yang diwakilkan 1. Pengertian dan Dasar Wakil Wali Nikah Dalam praktik pernikahan wali sebagai salah satu dari rukun nikah mayoritas tidak langsung menikahkan anak perempuanya. Wali kebanyakan mewakilkan kepada orang yang yang dipercayainya atau kepada petugas dari KUA setempat. Istilah wali mewakilkan dikenal dengan Taukil wali dan
14 gru 2017 · Tidak sembarang orang bisa menjadi wali dan saksi dalam pernikahan. Ada beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Dikutip pula dari Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb:
Setidaknya ada dua pen dapat mengenai kedudukan wali dalam hukum perkawinan Islam yaitu wali sebagai rukun perkawinan sebagaimana yang di kemukakan ulama Syâfi’îyah dan yang tidak menjadi-kan sebagai rukun tetapi syarat juga tidak mutlak sebagaimana yang dikemukakan ulama Hanafiyah.
Dengan melihat beberapa dasar hukum yang tersebut tadi dapat disimpulkan bahwa peranan wali dalam suatu pernikahan sangatlah penting karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. 2) Macam-Macam Wali Nikah Menurut Sayyid Sabiq, dalam fiqih sun disebutkan bahwa wali nikah itu ah