Search results
Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ
berjudul “Hukum Perkawinan di Indonesia Sebuah Kajian dalam Hukum Islam dan Hukum Materil” dapat penulis selesaikan meskipun banyak hambatan dan tantangan.
14 gru 2017 · Dari pemaparan di atas, bisa kita pahami bahwa wali dan dua orang saksi dalam pernikahan harus memiliki 6 persyaratan sebagai berikut: Pertama , Islam. Seorang wali ataupun saksi nikah harus beragama islam.
Wali merupakan salah satu rukun nikah, jika suatu pernikahan tanpa adanya seorang wali niscaya pernikahan tersebut tidak akan sah. Sedangkan rukun nikah secara keseluruhan menurut jumhur ulama sepakat terdiri atas : 1. Adanya calon suami. 2. Adanya calon isteri. 3. Adanya wali dari pihak calon pengantin wanita. Akad nikah akan menikahkannya. 4.
Wali dalam pelaksanaan akad nikah merupakan sebuah keharusan. Sehingga pernikahan tidak sah dan batal demi hukum apabila pernikahan tersebut tetap dilaksanakan tanpa wali.
Dalam bahasa Indonesia, kata wali mengacu pada lima makna, yaitu: pertama, orang yang menurut hukum (a gama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa.
Dengan melihat beberapa dasar hukum yang tersebut tadi dapat disimpulkan bahwa peranan wali dalam suatu pernikahan sangatlah penting karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. 2) Macam-Macam Wali Nikah Menurut Sayyid Sabiq, dalam fiqih sun disebutkan bahwa wali nikah itu ah