Search results
15 kwi 2019 · رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ. Dari Abu Musa r.a., dari Nabi Saw., beliau bersabda: “Tidak ada nikah, kecuali ada wali.” (HR. Imam Lima, kecuali Nasai) Artinya, suatu pernikahan itu tidak sah tanpa adanya wali. Ini merupakan pendapat jumhur ulama yang dengan jelas berdasarkan hadits di atas.
14 gru 2017 · Keberadaan wali merupakan satu dari lima rukun nikah. Wali sendiri ialah sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan, khususnya dalam bab nikah. Baca juga: Lima Rukun Nikah dan Penjelasannya.
Setidaknya ada dua pen dapat mengenai kedudukan wali dalam hukum perkawinan Islam yaitu wali sebagai rukun perkawinan sebagaimana yang di kemukakan ulama Syâfi’îyah dan yang tidak menjadi-kan sebagai rukun tetapi syarat juga tidak mutlak sebagaimana yang dikemukakan ulama Hanafiyah.
Dasar hukum wali nikah diantaranya terdapat dalam ayat Al- Qur‟an surat Al-Baqarah ayat 232, sebagai berikut; اَذِإ نَّهُجَاوَزَْأ نَحِْكْ üَ Àَْأ نَّ ÿُوُلُضْعَ لَََف نَُّهَلجََأ نَْغَلبََ َءاسَِّ üلا ُمُتقَّْلَط اَذِإوَ
21 lip 2020 · Salah satu rukun nikah adalah wali sehingga tidak sah bila pernikahan dilangsungkan tanpa wali atau tanpa seizin yang berhak. Urutannya pun sudah ditetapkan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil. Ketika wali yang satu tidak ada atau tidak memenuhi syarat, maka wali yang lain, baik wali nasab yang lebih jauh atau wali hakim dapat menggantikannya.
Dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 20 ayat 1 disebutkan bahwa yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat wali nikah dalam hukum Islam yakni muslim, aqil dan baligh. Wali nikah terdiri dari 3 yakni wali nasab, wali hakim dan ali mahakkam yang dijelaskan berikut ini. Wali nasab.
Dengan melihat beberapa dasar hukum yang tersebut tadi dapat disimpulkan bahwa peranan wali dalam suatu pernikahan sangatlah penting karena akan menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. 2) Macam-Macam Wali Nikah Menurut Sayyid Sabiq, dalam fiqih sun disebutkan bahwa wali nikah itu ah