Search results
Evaluasi cara produksi pangan yang baik (CPPB) merupakan kumpulan kriteria untuk memenuhi standar mutu yang sesuai pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (Putri et al., 2015).
SK/I/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Yang Baik untuk Makanan. Konsep CPMB dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI telah No.23/MEN.KES/SK/I/1978 selanjutnya dikembangkan menjadi Pedoman Penerapan Cara Produksi Makanan Yang Baik, CPMB yang disusun oleh Direktorat Pengawasan Makanan dan Minuman – Direktorat Jender.
JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT (e-Journal) Volume 5, Nomor 4, Oktober 2017 (ISSN: 2356-3346) http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm 692 dipilih sebagai tempat penelitian karena industri rumah tangga tersebut beroperasi setiap hari dan produknya menjangkau populasi
Data yang diamati berupa pengetahuan pemilik mengenai CPPB (Cara Produksi Pangan yang Baik) dan ketercapaian penerapan CPPB, terutama pada fasilitas sanitasi, higienitas proses produksi, serta pengawasan proses produksi.
Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) : Suatu Pedoman yang Menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar Bermutu dan layak untuk di konsumsi. Berisi penjelasan mengenai persyaratan minimum yg harus dipenuhi pada seluruh mata rantai makanan, mulai bahanbaku sampai produkakhir.
dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah membuat panduan untuk meminimalisir pangan yang tidak aman dikonsumsi yang diproduksi oleh IRTP, yaitu Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Rumah Tangga (CPPB-IRT). CPPB-IRT memiliki 14 jenis persyaratan, yaitu: lokasi dan lingkungan produksi; bangunan dan fasilitas; peralatan produksi; suplai air atau...
Tujuan penelitian ini adalah menganalisa kesenjangan dalam penerapan dan pendampingan implentasi CPPOB dalam produksi vanillin kristal di UMK Bina Tama Wangi.