Search results
tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2021; Peserta agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Badan
HASIL INTEGRASI SKD DAN SKB (RINCIAN) PENGADAAN CPNS 2021 Halaman 1 dari 9 halaman 1 2130192120002842 5153000 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) - 40% 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 2. Tes Intelegensi Umum (TIU) 150 83.636 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 195 33.454 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) - 60% 81.242 1 - CAT 395.000 79.000 60.00% 47.400
25 gru 2021 · Riset, dan Teknologi Tahun 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022.
KP.00.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021; 3. Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan rincian sebagai berikut: a. Praktik Kerja : 5 s.d. 6 Desember 2021, mulai pukul 07.30 ...
Kelulusan Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PENGUMUMAN . NOMOR : 15/PANSEL-CASN/12/2021. TENTANG. KELULUSAN AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TAHUN 2021
2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2021, sejumlah 10.447. Unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan
4. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu) hari setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id; 5. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 dapat menerima atau menolak