Search results
1. Menunjukkan sikap ramah, santun dan menyenangkan dalam memberikan pelayanan; 2. Memberikan pelayanan yang bersih, cepat dan pasti; 3. Menyediakan fasilitas dan petugas layanan yang baik; 4. Menerima saran dan masukan guna peningkatan kualitas layanan; 5. Melakukan peningkatan kompetensi petugas pelayanan, guna meningkatkan kualitas pelayanan; 6.
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Mulawarman, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI:
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Cisuru, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.
27 cze 2019 · Buku-Buku Kasi Pelayanan Desa. Berikut ini buku-buku Kasi Pelayanan Desa berdasarkan Tupoksi-Nya sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, adalah: Buku Kader Pemberdayaan Masyarakat (D.4);
24 mar 2024 · Dokumen Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) merupakan instrumen yang vital dalam memastikan bahwa setiap warga di tingkat desa memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas.
Maklumat pelayanan juga merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun kalimat Maklumat Pelayanan yang berbunyi :
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Besa Bhuana Jaya, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.