Search results
1. Menunjukkan sikap ramah, santun dan menyenangkan dalam memberikan pelayanan; 2. Memberikan pelayanan yang bersih, cepat dan pasti; 3. Menyediakan fasilitas dan petugas layanan yang baik; 4. Menerima saran dan masukan guna peningkatan kualitas layanan; 5. Melakukan peningkatan kompetensi petugas pelayanan, guna meningkatkan kualitas pelayanan; 6.
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Cisuru, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Serang, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, BN.2017/NO.156, kemendagri.go.id : 14 hlm. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) TENTANG Standar Pelayanan Minimal Desa. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
DESA CONTOH. Dengan maklumat ini, kami, PPID Desa Mulawarman, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.
Maklumat Pelayanan adalah sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standard pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.
Dengan maklumat ini, kami, PPID Besa Bhuana Jaya, berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan responsif. Standar pelayanan kami adalah sebagai berikut: LAYANAN INFORMASI: Menyediakan informasi publik yang akurat dan terkini. Merespons permintaan informasi dalam waktu 10 hari kerja.