Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 25 paź 2024 · Kebijakan UMKM di Era Jokowi – Pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) selama 10 tahun terakhir cukup pesat. Menurut Lokadata, di tahun 2014, jumlah UMKM di Indonesia ada di angka 58 juta unit.Sementara di tahun akhir 2023, Katadata mencatat sebanyak 64,2 juta UMKM yang beroperasi. Angka ini, diramalkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, akan mencapai 83 juta unit s epuluh ...

  2. 9 paź 2021 · Perseroan Perorangan merupakan badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Perseroan perorangan ditujukan kepada pelaku UMK yang mengalami kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dan fasilitas dari perbankan dan pemerintah untuk mengembangkan usahanya.

  3. 12 kwi 2016 · Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang badan hukumnya berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Hal itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.

  4. PP ini mengatur mengenai antara lain kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Koperasi; kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM; penyelenggaraan Inkubasi; dan Dana alokasi khusus kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

  5. Pemerintah Pusat telah mengatur dalam Pasal 71 huruf (f) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang menyatakan bahwa pemasaran produk UMKM dapat melalui perdagangan elektronik maupun non elektronik.

  6. Ketentuan: Permohonan Layanan Bantuan Hukum UMK adalah bersifat Pengajuan Online yang dapat diproses dan diselesaikan atau dibatalkan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dari Kemenkop UKM Republik Indonesia. LBH UMK Kemenkop adalah Platform untuk meminta bantuan hukum dan konsultasi usaha bagi UMK.

  7. 17 wrz 2021 · Dilihat dari sisi keberlanjutan usaha, perusahaan yang didirikan dengan badan hukum bisa menjadi pilihan bagi UMKM untuk mendirikan perusahaan. Perusahaan yang didirikan dengan bentuk badan hukum memiliki keunggulan dengan adanya pemisahan tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi.