Search results
4 mar 2012 · Berdasarkan Pasal 25 ayat [1] Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor: M.01.HT.03.01 tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Notaris, maka dalam jangka waktu 30 hari sejak Notaris yang digantikannya meninggal, Notaris Pengganti diangkat menjadi Pejabat Sementara Notaris.
Kedudukan notaris pengganti berdasarkan Pasal 65 UU Jabatan Notaris adalah notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik.
31 lip 2018 · pengganti m emiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta yang dibuat notaris yang menunjuknya ataupun dengan Notaris lain di seluruh wilayah hukum Negara Indonesia.
2 dni temu · Jenis-Jenis Akta Notaris. Pengertian di atas menunjukkan bahwa notaris membuat jenis-jenis akta otentik, yang terdiri dari dua bentuk: akta relaas dan akta partij. 1. Akta Relaas. Notaris mencatat langsung semua hal yang dilihat dan didengar dari para pihak dalam akta relaas. Contohnya akta berita acara/risalah rapat RUPS suatu perseroan ...
10 paź 2024 · Akta Notaris Pengganti merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh Notaris untuk menggantikan akta notaris yang hilang, rusak, atau tidak dapat ditemukan lagi. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan akta notaris asli, sehingga dapat digunakan sebagai bukti sah di berbagai keperluan.
Awal Akta Notaris Pengganti merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Notaris untuk mengantisipasi kemungkinan terlambatnya pembuatan akta notaris utama. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti awal atas kesepakatan atau perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak.
15 paź 2024 · Akta Notaris Pengganti adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris untuk menggantikan akta notaris asli yang hilang, rusak, atau dicuri. Mau liat contoh akta otentik dalam format PDF? Gampang banget!