Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Wajib Pajak membuka web eSPPT di pajakonline.jakarta.go.id/esppt dan klik tombol Daftar e-SPPT PBB yang terdapat pada pojok kanan atas halaman.

    • FAQ

      © Badan Pendapatan Daerah Gedung Dinas Teknis Jl. Abdul Muis...

  2. Validasi dan Bayar BPHTB bisa online loh sekarang, ga usah ke kantor pajak lagi. Layanan ini dapat digunakan oleh Wajib Pajak Perorangan/Badan maupun oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

  3. Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 digunakan untuk tujuan perpajakan; Formulir E-SPPT PBB-P2 ini digunakan untuk keperluan penyampaian SPPT PBB-P2 secara elektronik; Penyampaian E-SPPT PBB-P2 disamakan dengan SPPT PBB-P2 yang dicetak secara massal;

  4. bapenda.jakarta.go.id › artikel › tata-cara-pengajuan-salinan-esppt-pajak-bumi-danBadan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

    Salinan ESPPT Pajak Bumi Dan Bangunan Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id yang merupakan sistem terintegrasi milik Bapenda DKI Jakarta. Silahkan ikuti tata cara nya yang akan dijelaskan dibawah ini. A. Login Aplikasi Pajak Online.

  5. 2 sie 2024 · Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id. Klik menu ”eSPPT” yang ada di bagian atas halaman. Setelah itu pilih “Daftar eSPPT PBB-P2” yang ada di pojok kanan atas halaman. Isi “Data objek pajak” / seperti NOP PBB-P2, Nama wajib pajak (sesuai sppt) dan Tahun SPPT.

  6. dpp.jakarta.go.id › artikel › frequently-asked-questions-faq-esppt-pbbp2-tahun-2021Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

    27 maj 2021 · APAKAH PELAYANAN DAN MENU SALINAN SPPT PBB-P2 DI TAHUN 2021 MASIH TETAP ADA? Dengan adanya e-SPPT yang merupakan dokumen elektronik, Wajib Pajak dapat mencetak e-SPPT PBB-nya sendiri setelah memiliki akses ke dalam layanan Pajak Online (pajakonline.jakarta.go.id). SIAPA SAJA YANG AKAN MENDAPATKAN e-SPPT PBB-P2?

  7. Pajak Online. Mau ngurus pajak tapi ngga mau ribet? Silahkan daftar secara online. e- BPHTB. Validasi dan Bayar BPHTB bisa online loh sekarang, ga usah ke kantor pajak lagi. Layanan ini dapat digunakan oleh Wajib Pajak Perorangan/Badan maupun oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) e- SPPT.

  1. Ludzie szukają również