Search results
Data Pokok Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Peserta Didik - Beranda Site 2 ... Kemdikbud
Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, ...
Beragam data pendidikan, kebudayaan, dan kebahasaan yang akuntabel, terintegrasi, dan akurat dapat diakses dan dibagipakaikan melalui Portal Data Kemendikbudristek.
Rapor Pendidikan menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah.
Sebagai Wali Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Pusdatin Kemdikbudristek memiliki fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pelayanan data. Alur permintaan data awal PPDB dapat dilihat pada gambar di samping kanan. Penjelasan alurnya adalah sebagai berikut.
Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi