Search results
Data Pokok Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Rekapitulasi Data Pokok Pendidikan Nasional. Rekap Nasional Semester 2024/2025 Ganjil. Per 31 Oktober 2024 00:00:00. *: Guru dan Tendik yang masuk dalam penghitungan rekap adalah Guru dan Tendik yang sudah mendapat penugasan, berstatus aktif dan terdaftar di sekolah induk.
Pengguna Dapodik Login menggunakan SSO. Pastikan menggunakan email yang aktif. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik.
Silakan buka laman https://belajar.id/ untuk memeriksa ketersediaan akun. Pilih salah satu tipe Pengguna yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, atau Dinas. Kemudian, masukkan data diri Anda sesuai yang diminta.
Data induk diperbarui secara berkala sesuai topik masing-masing, ditampilkan dalam bentuk tabel, dan dapat diunduh dalam format .XLS, .CSV, atau .PDF. Informasi lebih lanjut terkait Data Induk dapat diakses melalui halaman Pusat Informasi.
Data Induk Pendidikan terdiri dari data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta EMIS Kemenag secara real-time.
Sebagai Wali Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Pusdatin Kemdikbudristek memiliki fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pelayanan data. Alur permintaan data awal PPDB dapat dilihat pada gambar di samping kanan. Penjelasan alurnya adalah sebagai berikut.