Search results
pada BTN Syariah merupakan pembiayaan yang diberikan pihak bank kepada nasabah yang sedang membutuhkan tanah, rumah, dan lain-lain yang dinilai layak oleh bank. Pembiayaan KPR Sejahtera iB yang ada pada BTN Syariah memiliki beberapa karakteristik, yaitu : 1) Bank hanya dapat membiayai maksimal pembiayaan sebesar
“BTN Syariah” dengan motto “Maju dan Sejahtera Bersama”. Pelaksanaan kegiatannya, Unit Usaha Syariah didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertindak sebagai pengawas, penasehat dan pemberi saran kepada Direksi, Pimpinan Devisi Syariah, dan Pimpinan Kantor Cabang
Menurut informasi yang diadopsi peneliti melalui situs resmi Bank BTN Syariah bahwa cikal bakal BTN dimulai dengan di dirikannya postspaar bank di Batavia pada tahun 1897. Pada tahun 1942, sejak masa pendudukan Jepang di Indonesia, bank ini dibekukan dan digantikan dengan Tyokin
BTN pada tanggal 12 Desember 2013, manajemen bank BTN menyusun rencana kerja dan perubahan anggaran dasar untuk membuka UUS agar dapat bersaing di pasar perbankan syariah (Sumber: Bank BTN).
Selanjutnya Bank BTN Unit Usaha Syariah disebut “BTN Syariah” dengan motto “Maju dan Sejahtera Bersama”. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Unit Usaha Syariah didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertindak sebagai pengawas, penasehat dan pemberi saran kepada Direksi, Pimpinan Devisi Syariah, dan Pimpinan Kantor
Usaha Syariah yang dinamakan “BTN Syariah” dengan motto “Maju dan Sejahtera Bersama”. Dalam penerapan kegiatannya, Unit Usaha Syariah didampingi oleh Dewan Pengawasan Syariah DPS yang beraksi sebagai pengawas, penasehat dan pemberi saran untuk Direksi, pimpinan Divisi Syariah tentang hal-hal yang terkait dengan prinsip Syariah. Pada bulan
BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.