Search results
Website Badan Pusat Statistik sebagai sarana untuk mendiseminasikan data statistik secara mudah dan cepat kepada masyarakat dengan beberapa indikator diantaranya Inflasi, Kemiskinan, Ketenagakerjaan, Pertumbuhan Ekonomi.
26 lut 2021 · Publikasi ini merupakan publikasi tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo sebagai kelanjutan dari publikasi tahun sebelumnya. Data yang disajikan dalam publikasi ini menyajikan data hasil sensus dan survei yang dilaksanakan oleh BPS serta beberapa data sekunder yang berasal dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta.
2 lip 2020 · Publikasi Statistik Daerah Kota Probolinggo 2020 diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Kota Probolinggo yang memuat berbagai data dan informasi terpilih seputar Kota Probolinggo. Informasi tersebut dapat dianalisis secara sederhana agar pengguna data secara mudah memahami perkembangan pembangunan dan potensi di Kota Probolinggo.
Probolinggo merupakan kota terbesar keempat di Jawa Timur setelah Surabaya, Malang, dan Kediri menurut jumlah penduduk, dan jumlah penduduk kota ini pada tahun 2021 berjumlah 242.246 jiwa. [3] Kota ini terletak di wilayah Tapal Kuda , Jawa Timur dan menjadi jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali .
20 mar 2024 · Sumber : BPS Kota Probolinggo Merupakan estimasi yang merujuk pada data sensus penduduk dengan memperhatikan perubahan tingkat kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Angka yang menunjukkan rata-rata tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu
Kependudukan dan migrasi Ukuran Jumlah Konsep Penduduk: Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih
BPS Kabupaten Probolinggo. Informasi Umum BPS. Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.