Search results
BPK . II. PENGANTAR. Buku yang akan anda baca ini adalah semacam panduan ringkas dan semoga mudah dipahami mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Buku ini disusun untuk membantu masyarakat luas memahami peran, tugas, dan kewajiban BPK dalam menegakkan Pengelolaan Keuangan Negara yang bersih, transparan dan III bertanggung jawab.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
transformasi digital yang sedang dikembangkan secara masif oleh BPK adalah dalam konteks pendidikan dan pelatihan (diklat). Dahulu, diklat BPK dilakukan dengan pelatihan di dalam ruang atau class room model. Kemudian, meningkat dengan proses digitalisasi yang mana proses diklat bisa dilakukan dengan aplikasi konferensi video.
GAMBARAN UMUM BPK RI A. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DAN DASAR HUKUM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E (1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu
22 paź 2023 · Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dibentuk pada 1 Januari 1947. Berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK menurut UUD 1945 adalah memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.
19 maj 2022 · Ada 3 UU yang mengatur yaitu UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU No.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Berikut penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan fungsi BPK.
21 maj 2021 · BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.