Search results
Pemeriksa Keuangan (BPK). Buku ini disusun untuk membantu masyarakat luas memahami peran, tugas, dan kewajiban BPK dalam menegakkan Pengelolaan Keuangan Negara yang bersih, transparan dan bertanggung jawab. Upaya membangun Indonesia baru memerlukan keterlibatan semua lapisan masyarakat. Dalam kaitan itulah, masyarakat perlu
Pasal 1. Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BPK agar dapat berperan dalam penegakan transparansi fiskal sebagaimana diharapkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan kembali BPK perlu merehabilitasi kebebasan dan kemandiriannya yang dikekang selama era otoriter Orde Baru. Untuk itu, objek pemeriksaan BPK perlu diperluas untuk dapat memeriksa setiap sen pengelolaan dan pertanggungjawaban
21 maj 2021 · BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dasar hukum atas timbulnya BPK diatur dalam Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIII A tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 23 huruf E yang berbunyi : 1. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang
ik. a Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2. Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan eval. as.
Tujuan Pengadaan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 adalah sebagai berikut.4. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia; Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;