Search results
Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dipisah menjadi 2 SKPD, yaitu: Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau; dan Badan ...
terbentuknya berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2005, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nama organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau awal terbentuknya berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2005, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nama organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat). .
3 paź 2024 · BKPSDM biasanya dibentuk di setiap kabupaten/kota dan provinsi untuk mengelola pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN di wilayahnya. Lembaga ini merupakan ujung tombak dalam pengelolaan SDM pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
penerimaan calon pegawai negeri sipil (cpns) di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan riau tahun 2024 selengkapnya
Kepulauan Riau mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi kewenangan Provinsi.
BPSDM Provinsi Kepri. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau. Alamat: Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah (Gedung D Lantai 1) Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Email: bpsdm@kepriprov.go.id