Search results
18 paź 2024 · Setelah memahami penjelasan hukum pernikahan dalam Islam, jelas bahwa menikahi kakak tiri diperbolehkan, asalkan tidak ada hubungan nasab atau persusuan antara keduanya. Kakak tiri bukan termasuk dalam kategori mahram yang haram untuk dinikahi, sehingga pernikahan tersebut sah secara syariat.
20 sie 2021 · Dalam surat an-Nisa ayat 23, seseorang yang lantas menjadi mahram dari perkawinan pasangan yang masing-masing telah memiliki anak adalah orang tua dengan anak tirinya, jika pasangan telah melakukan hubungan seksual. Adapun antara anak tiri atau anak masing-masing pasangan tetap bukanlah mahram.
3 cze 2022 · BANYAK menanyakan hukum menikah dengan saudara tiri, apakah boleh atau terlarang? Simak jawabannya berikut ini menurut syariat Islam. Disebutkan bahwa hukum menikahi saudara tiri penting diketahui. Misalnya dalam kasus ketika seorang janda maupun duda menikah dan sama-sama membawa anak dengan jenis kelamin berlawanan, bukan tidak mungkin rasa ...
18 sty 2022 · Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208)
16 sie 2024 · Berdasarkan ayat ini pula, para ulama memutuskan bahwa ibu mertua, ibu tiri, dan menantu perempuan bisa langsung menjadi mahram. Sementara anak tiri perempuan menunggu hingga pergaulan suami-istri (jimak) dengan ibunya. Demikian seperti yang dikemukakan ulama mazhab Syafi’i, yaitu Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri, jilid II ...
30 gru 2022 · HUKUM menikahi saudara tiri menurut Islam, apakah boleh atau terlarang? Berikut ini penjelasan lengkapnya beserta dalil-dalil sahihnya. Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hukum menikahi saudara tiri menurut Islam.
18 cze 2022 · Habib Hasan menjelaskan meyakini bila saudara sekandung menikah pada bulan yang sama akan mendatangkan kesialan adalah termasuk tasya'um (menganggap sial sesuatu yang baik). Tasya'um dicela dan dilarang nabi SAW.