Search results
3 paź 2015 · Apakah dikenakan PPh pasal 22 sebesar 0,25% saat kami membeli bahan kayu tersebut dari para petani ? Jika ya, bagaimana cara pemungutan PPh tersebut? Apakah dibuat bukti potong dimana kami sebagai pemotong, dan petani sebagai wajib pajak, dan pph tersebut dipotong dari pembayaran?
15 mar 2022 · Lebih lanjut, ketentuan mengenai jasa dan barang yang tidak dikenakan PPN disebutkan dalam pasal 4A dan 16B UU HPP. Dalam Pasal 4A ayat 2 disebutkan, jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai alias barang bebas PPN, yakni barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut:
Nilai Jual Objek Pajak yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak pengganti.
Objek PPN. Untuk lebih memahami tentang apa saja yang termasuk Objek Pajak Pertambahan Nilai (selanjutnya disingkat PPN), silahkan disimak penjelasan seputar Objek PPN berikut ini. Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas: (Pasal 4 ayat (1) UU PPN) ekspor JKP oleh PKP. Secara khusus PPN juga dikenakan atas:
26 mar 2024 · Apa saja daftar barang kena pajak dan jasa kena pajak yang mendapatkan fasilitas bebas PPN? Apa saja impor dan/atau penyerahan BKP dan JKP yang bebas dari PPN? Pak Jaka dibantu oleh Tax Compliance dan Audit Supervisor TaxPrime Rizal Khoirudin akan menjawab daftar barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN untuk Anda. Tanya:
19 wrz 2016 · Objek pajak dikatakan sebagai bagian terpenting karena wajib pajak tidak dikenakan pajak kalau tidak memiliki, menguasai, atau menikmati objek pajak yang tergolong sebagai objek kena pajak sebagai syarat-syarat objektif dalam pengenaan pajak. Berikut merupakan objek PPh Pasal 22 berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/ ...
1 dzień temu · Dalam laman OJK dijelaskan beberapa bea dan pajak yang harus dibayar saat membeli rumah adalah BPHTB, PPN, dan PPnBM. 1. BPHTB. Menurut laman Bapenda Jakarta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Besaran yang harus dibayarkan adalah 5% dari nilai transaksi dikurangi ...