Search results
3 paź 2015 · Apakah dikenakan PPh pasal 22 sebesar 0,25% saat kami membeli bahan kayu tersebut dari para petani ? Jika ya, bagaimana cara pemungutan PPh tersebut? Apakah dibuat bukti potong dimana kami sebagai pemotong, dan petani sebagai wajib pajak, dan pph tersebut dipotong dari pembayaran?
Dalam hal terdapat areal pada kawasan perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang merupakan objek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang PBB, areal tersebut tidak dikenakan PBB.
Objek PPN. Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas: (Pasal 4 ayat (1) UU PPN) penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha; impor BKP; penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha; pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
8 paź 2008 · Scrap atau "Besi Tua" adalah termasuk "BKP/Barang Kena Pajak" sehingga merupakan Obyek PPN jika diserahkan oleh PKP di dalam Daerah Pabean. PKP Penjual Buka FP Keluaran, dan bagi PKP Pembeli merupakan Pajak Masukan yang dapat di Kreditkan.
27 sie 2024 · Namun, tidak semua barang termasuk dalam kategori BKP. Untuk itu, penting bagi kita untuk memahami dengan jelas apa itu BKP dan jenis-jenisnya agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar. Simak penjelasan lengkapnya di dalam artikel berikut ini.
6 paź 2020 · October 6, 2020. Pada saat melakukan pembelian barang, terdapat beberapa pajak yang harus dibayar oleh pembeli. Jenis pajak yang dipungut dapat berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pembelian barang tertentu yang merupakan objek pajak. PPN dikenakan jika penjual merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
5 dni temu · Berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPnBM hanya dikenakan satu kali. Pungutan pajak ini dilakukan saat barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah diimpor atau pada saat penyerahan BKP mewah dari produsen. Oleh karena itu, pajak atas penjualan barang mewah ini tidak akan dikenakan lagi pada tahap penyerahan berikutnya.