Search results
Badan Tenaga Nuklir Nasional (disingkat BATAN) adalah bekas lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir.
- Organisasi Riset Tenaga Nuklir
Organisasi ini dibentuk pada bulan September 2021 sebagai...
- Politeknik Teknologi Nuklir
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir),...
- Organisasi Riset Tenaga Nuklir
Organisasi ini dibentuk pada bulan September 2021 sebagai transformasi dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang melebur ke dalam BRIN.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) adalah lembaga eksekutif yang ditubuhkan dalam UU No. 10 Tahun 1997 tentang tenaga nuklir dan Perpres No. 46. Pada tahun 2013, BATAN ditetapkan sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang berada di bawah Presiden diwakili Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. BAPETEN didirikan pada tanggal 8 Mei 1998 dan mulai aktif berfungsi pada tanggal 4 Januari 1999.
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir), dulunya Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir BATAN (STTN-BATAN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang saat ini berada dibawah Badan Riset dan Inovasi Nasional dan merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di Indonesia yang menghasilkan tenaga profesional Sarjana Terapan dalam bidang ...
The Nuclear Energy Regulatory Agency (Indonesian: Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN) is an Indonesian non-Ministerial Government Institution (LPND) which is under and responsible to the President.
The Research Organization for Nuclear Energy (Indonesian: Organisasi Riset Tenaga Nuklir, ORTN) is one of Research Organizations under the umbrella of the National Research and Innovation Agency (Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN). It was founded on 1 September 2021.