Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugaspembantuan di bidang Perencanaan dan Penelitian ...

  2. Struktur Organisasi Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah. Baca lebih lanjut ». Training Of Trainer (TOT) Perencanaan di Bapelitbangda Kota Batam yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 September 2024 sampai dengan Rabu 18 September 2024 di AP Premier Hotel.

  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah.

  4. 21 sie 2023 · Bappeda adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Dalam sistem otonomi daerah, Bappeda menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Bappeda lah yang bertugas mengkoordinasikan rencana pembangunan antar sektor dan antar wilayah.

  5. 9 sty 2023 · Batam dikukuhkan menjadi sebuah Kota berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka.

  6. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kota Batam 2023 dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemertintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2024; Kepala Bapelitbangda Kota Batam telah menyelesaikan Diklat PKN Tk. 2 Angkatan ke XII di BPSDM Provinsi Jawa Timur

  7. bagpemotda.batam.go.id › 2018/03/06 › wilayah-kerja-daerah-otonomi-kota-batamWilayah Kerja Daerah Otonomi Kota Batam

    6 mar 2018 · BAB I. KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;

  1. Ludzie szukają również