Search results
18 cze 2024 · Bisnis, JAKARTA — Sejak pandemi lalu, Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan dana untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Sesuai namanya, bantuan sosial ini ditujukan khusus kepada pelaku UMKM.
8 lip 2021 · Ada setidaknya tiga jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM dan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial khusus. Usaha-usaha tersebut yaitu: Usaha Mikro : omsetnya sekitar Rp 300 juta dalam satu tahun dan aset bersihnya maksimal Rp 50 juta di luar tanah dan bangunan.
Konsultasi: Jika Anda mengalami kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas di Dinas Koperasi dan UKM atau lembaga terkait. Baca juga: Legalitas Usaha UMKM. Hal lain yang tak kalah penting adalah pengurusan legalitas bisnis. Hal ini harus diperhatikan, apalagi jika Anda berusaha mendapatkan modal dari luar bantuan pemerintah.
27 lut 2023 · Bantuan UMKM adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang disalurkan oleh pemerintah melalui 2 kementerian, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial. Arusnya, Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang sasarannya adalah pelaku usaha mikro.
9 lut 2024 · Artikel ini akan membahas rekomendasi program bantuan modal usaha yang dapat menjadi pilihan strategis untuk UMKM. Dari pinjaman dengan suku bunga terjangkau hingga program pelatihan dan pendampingan, tujuannya adalah memberikan pandangan menyeluruh mengenai solusi-solusi kreatif yang tidak hanya menangani masalah modal, tetapi juga ...
17 wrz 2020 · Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Nilainya sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.
6 lis 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.