Search results
9 lut 2024 · Dari pinjaman dengan suku bunga terjangkau hingga program pelatihan dan pendampingan, tujuannya adalah memberikan pandangan menyeluruh mengenai solusi-solusi kreatif yang tidak hanya menangani masalah modal, tetapi juga memberdayakan UMKM untuk mengelola bisnis mereka dengan lebih baik.
Baca juga: Tips dan Trik Manajemen Keuangan untuk UMKM. Jenis-jenis Bantuan UMKM. Bantuan Tunai Langsung (BPUM): Ini adalah bentuk bantuan yang paling umum, di mana pemerintah memberikan uang tunai langsung kepada pelaku UMKM. Dana ini dapat digunakan untuk modal kerja, membeli bahan baku, atau mengembangkan usaha.
8 lip 2021 · Pemerintah memberikan bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap usaha milik masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong sektor tersebut agar tetap eksis di tengah pandemi. Apa Itu Bantuan UMKM?
17 wrz 2020 · Calon penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) adalah mereka yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau ...
Kemenkeu - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi ...
16 kwi 2021 · KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT UMKM ini disebut juga Banpres Produktif atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
6 lis 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing UMKM.