Search results
23 cze 2023 · Terkait asas pemilu, Ketentuan Pasal 2 UU 7/2017 menerangkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas pemilu ini dikenal pula dengan akronim “Luber Jurdil”. Adapun makna asas-asas pemilu ini adalah sebagai berikut.
10 sty 2023 · Asas-asas Pemilu merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam melakukan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Adapun Asas-asas Pemilu di Indonesia yakni LUBER dan JURDIL. LUBER adalah Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL adalah Jujur dan Adil.
10 sty 2024 · Dalam konteks pelaksanaan pemilu di Indonesia, terdapat enam asas yang menjadi landasan utama untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan proses demokratisasi. Asas-asas ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU 7/2017), yang dikenal dengan akronim "Luber Jurdil".
30 sty 2024 · Asas Pemilu di Indonesia. Merujuk pada Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, terdapat enam asas yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu, di antaranya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas tersebut juga dikenal dengan istilah Luber-Jurdil.
12 kwi 2023 · Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan.
28 gru 2023 · Asas terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu mengacu pada penerapan prinsip transparansi dalam segala proses yang terkait dengan Pemilu. Hal ini mencakup proses penyusunan Daftar Pemilih, pelaksanaan kampanye, proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu.
25 gru 2023 · 1. Langsung. Setiap pemilih harus memberikan suara di pemilu secara langsung. Suara yang diberikan tidak dapat dilakukan melalui perantara atau perwakilan oleh siapapun. 2. Umum. Pemilih merupakan warga negara Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun.