Search results
23 cze 2023 · Asas-Asas Pemilu. Terkait asas pemilu, Ketentuan Pasal 2 UU 7/2017 menerangkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas pemilu ini dikenal pula dengan akronim “Luber Jurdil”. Adapun makna asas-asas pemilu ini adalah sebagai berikut.
12 kwi 2023 · Asas-asas Pemilu. Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan. Asas pemilu diatur melalui UU RI nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Bab 2, Pasal 2.
17 lis 2023 · Asas pemilu (pemilihan umum) di Indonesia terdiri dari enam aspek, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara Indonesia perlu menerapkan enam aspek tersebut saat proses pemilihan umum berlangsung.
19 paź 2023 · Asas asas pemilu terdiri dari 6 asas, hal ini sesuai dengan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2003. Ke -enam asas tersebut sering disingkat dengan “LUBER JURDIL” yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
15 sty 2020 · Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
31 sie 2022 · Asas umum dalam pemilu berarti semua warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.
30 sty 2024 · Asas Pemilu di Indonesia. Merujuk pada Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, terdapat enam asas yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu, di antaranya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas tersebut juga dikenal dengan istilah Luber-Jurdil.