Search results
12 kwi 2023 · Asas-asas Pemilu. Penyelenggaraan pemilu dilangsungkan dengan menerapkan 6 asas. Asas tersebut meliputi jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia. Keberadaan asas ini untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan transparan. Asas pemilu diatur melalui UU RI nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di Bab 2, Pasal 2.
23 cze 2023 · Asas-Asas Pemilu. Terkait asas pemilu, Ketentuan Pasal 2 UU 7/2017 menerangkan bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam asas pemilu ini dikenal pula dengan akronim “Luber Jurdil”. Adapun makna asas-asas pemilu ini adalah sebagai berikut.
10 sty 2023 · Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999, Asas-asas pemilu memiliki maksud dan tujuan tertentu. Langsung Berarti bahwa warga negara yang akan memilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung berdasarkan hati nurani dan tanpa adanya perantara.
3 lut 2022 · Asas, prinsip, dan tujuan pemilu. Sebagaimana Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu memiliki enam asas penting yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Penjabarannya sebagai berikut:
24 sty 2023 · Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Ke- 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu tersebut adalah berdasarkan asas penyelenggaraan Pemilu yang diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
24 cze 2023 · Asas pemilu di Indonesia seringkali disebut sebagai LUBER dan JURDIL. LUBER merupakan jembatan keledai (mnemonik) yang merujuk pada Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Sementara JURDIL merujuk pada asas Jujur dan Adil.
3 paź 2022 · Terbaru, asas pemilihan umum diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas- asas pemilu tersebut sering disingkat "LUBER" dan "JURDIL".