Search results
Hukum pidana adat adalah disiplin ilmu hukum yang direkomendasikan untuk dipelajari dan digali oleh berbagai para ahli hukum, seminar hukum nasional, dan Kongres PBB Mengenai Penanggulangan Kejahatan dan Perlakuan Terhadap Pelaku Kejahatan.
Mengutip ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.
30 gru 2015 · Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi Hukum Pidana Adat, berupa penyelesaian perkara di luar pengadilan atau mediasi penal yang dilakukan masyarakat atau masyarakat adat secara...
5 cze 2021 · Dari perspektif pluralisme hukum, masyarakat hukum adat merupakan suatu wilayah sosial semi otonom yang melahirkan hukum berdasarkan hubungan saling memengaruhi dengan masyarakat hukum...
Eksistensi hukum pidana adat Indonesia dikaji dari perspektif normatif (ius constitutum) diatur Pasal 18 B UUD 1945 hasil Amandemen, Pasal 1, Pasal 5 ayat (3) sub b UU Nomor 1 Drt tahun 1951, Pasal 5 ayat (1), Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009.
14 paź 2022 · pengakuan hukum hukum terkait dengan tindak pidana tersebut dapat dilimpahkan atau diselesaikan dengan hukum pidana adat atau dengan mempertimbangkan hukum dalam masyarakat. Berkaitan...
Hukum Pidana Adat sebagai hukum yang hidup [living law), adalah realitas yang tidak dapat dihilangkan atau dimatikan. Hukum Pidana Adat menyangkut cita sosial dan keadilan masyarakat, ia menjadi darah dan daging dalam dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu meskipun KUHP tetap mendominasi berlakunya hukum pidana di Indonesia,