Search results
25 lip 2022 · Dalam sebuah negara hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia (“HAM”) adalah sebuah keniscayaan. Menurut para ahli, negara hukum adalah negara yang tindakan penguasanya dibatasi oleh hukum. Hubungan HAM dengan negara hukum tidak hanya dapat dilihat dalam bentuk formal, melainkan juga hubungan tersebut dapat dilihat secara materil.
18 wrz 2023 · Daftar Isi: Pengertian Negara Hukum. Sejarah Perkembangan Negara Hukum. Hubungan Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Tantangan Dan Prospek Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Pengertian Negara Hukum. Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.
6 dni temu · Hak asasi manusia (“HAM”) pada prinsipnya adalah hak yang diberikan Tuhan, sehingga hak tersebut bersifat melekat, kodrati dan universal. Lantas, apa yang dimaksud dengan hak yang melekat, kodrati, dan universal? Apa itu HAM menurut para ahli, hukum nasional, dan hukum internasional? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.
4 lut 2023 · Negara hukum di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan merupakan sumber dari segala sumber hukum. Konsep negara hukum yang bersumber pada Pancasila harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan politik maupun kehidupan bermasyarakat.
29 paź 2024 · Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Sebelum membahas pengertian hukum administrasi negara, terlebih dahulu perlu dipahami apa yang dimaksud ...
13 lut 2023 · Pengertian negara hukum. Secara etimologis, istilah dari negara hukum berasal dari bahasa Belanda yaitu rechtsstaat atau dalam bahasa Inggris bermakna the state according to law. Sederhananya, negara hukum berarti memiliki makna negara yang menganut asas hukum yang memiliki kedaulatannya.
Indonesia, istilah negara hukum dipakai dengan resmi dalam Konstitusi Indonesia Tahun 1949 (K onstitusi RIS) dan dalam Konstitusi Indonesia Tahun 1950 (U UDS) baik dalam mukaddimahnya maupun dalam salah satu pasalnya. Sedangkan dalam kepustakaan Eropa di dalam bahasa Inggeris dipergunakan istilah "rule of law atau government of justice1' untuk