Search results
14 wrz 2021 · Bukan penduduk adalah sejumlah orang yang tinggal di suatu daerah pada suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Biasanya warga yang termasuk bukan penduduk mendiami suatu wilayah karena memiliki tujuan tertentu, seperti berwisata atau meakukan study.
8 gru 2021 · Banyak sekali yang salah mengartikan apa itu bukan penduduk, karena rata-rata arahnya hanya pada warga negara asing yang datang ke Indonesia. Padahal non residen merupakan seseorang yang tinggal di sebuah wilayah serta mempunyai kepentingan di wilayah lainnya.
15 paź 2021 · Penduduk adalah orang yang tinggal di wilayah Indonesia dalam waktu yang lama. Sehingga mereka yang berada atau tinggal di wilayah suatu negara hanya untuk batas waktu tertentu dan tidak bermaksud menetap disebut bukan penduduk. Maka dapat disimpulkan bukan penduduk adalah orang yang tidak bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
Perbedaan yang paling mendasar untuk penduduk dan bukan penduduk yakni lamanya waktu tinggal mereka di suatu negara. apabila kita bicara tentang penduduk dan bukan penduduk di Indonesia, maka mereka yang termasuk dalam penduduk Indonesia itu ialah WNI, yang mana ia mendapat status kewarganegaraannya semenjak kelahiran ataupun melalui proses ...
23 paź 2017 · Lawan kata dari pengertian penduduk berdasarkan UUD 1945 tersebut yaitu bukan penduduk adalah seseorang atau sekelompok orang yang berada di dalam wilayah suatu negara atau daerah tertentu lainnya untuk sementara waktu saja dan memiliki kepentingan tertentu yang dituju.
28 kwi 2023 · Sedangkan pengertian penduduk adalah semua orang yang berkedudukan, bertempat tinggal dalam wilayah suatu negara. Orang yang berada dalam wilayah suatu negara hanya sementara (tidak menetap) maka disebut dengan bukan penduduk. Contoh orang yang bukan penduduk seperti wisatawan asing, tamu negara,.
Menurut seorang ahli yang bernama Jonny Purba, mengatakan bahwa pengertian penduduk dan warga negar adalah seseorang yang menjadikan dirinya seorang pribadi ataupun menjadi anggota keluarga, menjadi warga negara ataupun anggota masyarakat yang mempunyai tempat untuk tinggal di suatu tempat di wilayah dan waktu tertentu.