Search results
26 lis 2018 · Pemberian Amnesti, Rehabilitasi, Abolisi, dan Grasi merupakan kewenangan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (“MA”) atau Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”).
22 lip 2019 · Sebagai hak istimewa, Presiden harus hati-hati menggunakannya. Mengacu Pasal 14 UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi. Ketentuan ini sempat berubah dalam konstitusi UUD Sementara 1950.
7 lut 2020 · Dikutip situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden Republik Indonesia berhak untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Mahkamah Agung (MA).
19 lip 2019 · Menurut teori, amnesti diartikan sebagai bentuk kebijakan politis presiden dalam merespons opini masyarakat dan menjaga “kepentingan negara”. Pengaturan pemberian amnesti di Indonesia selama ini...
15 lut 2024 · Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Setelah terpilih dan dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), apa tugas dan wewenang presiden menurut UUD 1945?
2 maj 2024 · Abolisi, amnesti, grasi, dan rehabilitasi adalah kewenangan presiden yang tercantum dalam UUD 1945. Grasi dan rehabilitasi dapat diberikan dengan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, amnesti dan abolisi dapat dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
12 paź 2021 · 1. Amnesti. Dalam memberikan Amnesti, Presiden memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Amnesti merupakan persyaratan umum yang terbit melalui atau dengan Undang-Undang...