Search results
15 paź 2024 · JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi menetapkan lima alat kelengkapan untuk mendukung kerja majelis selama lima tahun ke depan, pada Selasa (15/10/2024). Penetapan ini termasuk pembentukan dua alat kelengkapan baru, yaitu Komisi Kajian Ketatanegaraan dan Badan Kehormatan MPR RI.
15 gru 2021 · Dahulu, MPR adalah lembaga tertinggi negara, namun sekarang kedudukannya adalah lembaga tinggi negara di bawah UUD 1945. Sebelumnya, anggota lembaga negara ini terdiri dari anggota DPR serta utusan daerah.
15 paź 2024 · Muzani mengatakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, Badan Kehormatan, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dan Badan Ad-Hoc. Terkait Badan Kehormatan MPR, lanjut Muzani, merupakan badan yang bersifat ad hoc.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) adalah lembaga negara di Indonesia yang memiliki wewenang dan fungsi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya selama era sebelum amandemen UUD 1945. MPR RI terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD ...
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) adalah lembaga negara di Indonesia yang memiliki wewenang dan fungsi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya selama era sebelum amandemen UUD 1945.
Badan Pengkajian merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk oleh MPR dalam Sidang Paripurna MPR untuk melaksanakan tugas mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya; menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar ...
Majelis Permusyawaratan Rakyat 2019–2024 atau lebih singkatnya disebut dengan MPR-RI 2019–2024 adalah masa bakti para anggota legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang sekarang, berisikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024.