Search results
6 lip 2021 · Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi. Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang.
9 mar 2022 · DPR mempunyai tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaannya, DPR memiliki beberapa tugas dan wewenang.
22 lip 2024 · Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
28 lut 2024 · Berdasarkan UU RI Nomor 17 Tahun 2014, DPR mempunyai 3 fungsi yakni sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Setiap fungsi mempunyai tugas dan wewenang yang menjadi acuan dalam menjalani jabatan. Berikut ini penjelasannya: 1. Fungsi Legislasi - Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
20 gru 2022 · Tiga fungsi DPR ini diatur dalam Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Sebagai lembaga tinggi negara sekaligus lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki sejumlah tugas yang sesuai dengan fungsi DPR yang telah ditetapkan.
25 lis 2021 · DPR berperan melengkapi tiga fungsi utama, mulai dari menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
27 lip 2022 · 1. Lihat Foto. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara yang mewakili aspirasi rakyat.