Search results
24 sty 2023 · Ada sebanyak 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Hal ini telah diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemilu.
21 gru 2023 · Pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, terdapat sejumlah prinsip yang harus dipatuhi sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prinsip-prinsip tersebut membentuk landasan integral dalam penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.
24 sty 2023 · Kenali 11 Prinsip Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Seperti disebutkan sebelumnya, mengenai prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Disebutkan bahwa, ada 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang haru dipenuhi.
3 lut 2022 · Sebagaimana Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu memiliki enam asas penting yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Penjabarannya sebagai berikut: Langsung: Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai keinginan sendiri tanpa perantara;
20 gru 2023 · Prinsip penyelenggaraan pemilu perlu dipahami oleh setiap masyarakat. Setidaknya, terdapat 11 prinsip penyelenggaraan pemilu yang berlaku di Indonesia. Prinsip tersebut telah diatur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyelenggaraan Pemilu.
12 kwi 2023 · Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu; dan; Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien. Sementara itu, penyelenggaraan pemilu menerapkan berbagai prinsip yang tertuang pada Pasal 3 di UU yang sama. Di situ disebutkan prinsip pemilu meliputi: Mandiri; Jujur; Adil; Berkepastian hukum; Tertib; Terbuka; Proporsional;
10 sty 2024 · Secara konstitusional, asas pemilu tercantum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dan bersifat kumulatif. Asas pemilu tersebut dapat disebut sebagai prinsip pemilu menurut UUD NRI Tahun 1945. Namun kini, sudah ada aturan yang mengatur terkait asas pemilu yakni Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.