Search results
Prinsip-prinsip perkawinan atau asas-asas perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah: Perkawinan bertujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya.
24 sty 2023 · Berikut ini 11 prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia: Mandiri. Jujur. Adil. Berkepastian hukum. Tertib. Terbuka. Proporsional. Profesional. Akuntabel. Efektif. Efisien. Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Penjelasan Tugasnya. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
HUKUM ADAT DAN PERKAWINAN A. Perkawinan dalam Perspektif Hukum Adat 1. Pengertian dan Tujuan Perkawinan dalam Hukum Adat Perkawinan, yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai 'kawin' atau 'nikah', secara hukum diartikan sebagai ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis dan abadi berdasarkan
hukum perkawinan nasional mengatur tentang perkawinan bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan kebhinekaan hukum yang bersifat lokal dari berbagai macam hukum dan adat istiadat yang berlaku di kalangan masyarakat bangsa Indonesia. PEMBAHASAN 1. Perkawinan Adat Dalam Masyarakat Indonesia
Dalam hukum adat, perkawinan bukan merupakan urusan pribadi dari orang yang melakukan perkawinan, tetapi juga menjadi urusan keluarga, suku, masyarakat, dan kasta. Perkawinan berarti pemisahan dari orang tuanya dan untuk seterusnya melanjutkan garis hidup orang tuanya.
Dalam konteks pemilu, masyarakat adat memiliki beberapa hambatan dalam melaksanakan hak pilihnya. Pendataan pemilih, aksesibilitas dan pengakuan menjadi permasalahan utama bagi
18 cze 2022 · Studi ini mengkaji tentang integrasi hukum adat dalam hukum perkawinan di indonesia (analisis. UU no. 1 Tahun 1974 dan KHI Indonesia). Dari hasil kajian didapati hasil bahwa aturan...