Search results
28 wrz 2022 · Jika Anda adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun bekerja di instansi pemerintahan, pasti sudah paham jenis-jenis pangkat, golongan, dan ruang kerja PNS.
- Pegawai Negeri Sipil (Pns) Yang Bekerja
Pangkat dan Golongan PNS. Setiap PNS memiliki pangkat dan...
- Absensi Online
Semenjak tren remote working meningkat, aplikasi absensi...
- Berbagai Jenis Metode Pelatihan Karyawan Efektif Untuk Perusahaan
Pelatihan yang berfokus untuk menciptakan leader baru atau...
- Membangun Strategi Talent Acquisition Efektif Untuk Dapatkan Kandidat Terbaik
Secara singkat, talent acquisition dapat diartikan sebagai...
- Evolusi HRIS
Pengelolaan HR telah mengalami banyak perkembangan....
- Absensi Karyawan
2. Clockify. Aplikasi Clockify merupakan aplikasi absensi...
- Prinsip, Ruang Lingkup, Dan Fungsi Administrasi Kepegawaian
Dalam administrasi kepegawaian, prinsip-prinsip di dalamnya...
- Membangun Struktur Organisasi Umkm Yang Efektif
Tujuan Dibentuknya Struktur Organisasi UMKM. Tujuan utama...
- Pegawai Negeri Sipil (Pns) Yang Bekerja
29 wrz 2023 · Pangkat Golongan PNS 2023. Berikut ini adalah urutan tanda pangkat PNS berdasarkan golongannya, sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
26 lip 2022 · Berikut daftar golongan PNS terbaru. 1. Golongan I (Juru) - Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. - Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500-Rp 2.472.900. - Golongan Ic (juru): Rp 1.776.600-Rp 2.577.500. - Golongan Id (juru tingkat I): Rp 1.851.800-Rp 2.686.500. 2. Golongan II (Pengatur)
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
25 sie 2023 · Mulai 1 Januari 2024, PNS dapat diusulkan naik pangkat selama enam periode, yakni menjadi setiap tanggal: 1 Februari. 1 April. 1 Juni. 1 Agustus. 1 Oktober. 1 Desember setiap tahun.
27 lip 2023 · Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.