Search results
Menurut undang-undang ini, perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.
“Yang dimaksud dengan perkawinan campuran ialah perkawinan antara orang-orang yang di Indonesia ada di bawah hukum yang berlainan. Termasuk di sini, perkawinan berbeda agama, berbeda kewarganegaraan, dan berbeda golongan penduduk (mengingat adanya penggolongan penduduk pada masa Hindia Belanda).”
10 lip 2023 · Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua dua orang (laki-laki dan perempuan) yang mempunyai kewarganegaraan yang berbeda, berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia. perkawinan campuran dapat dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal berikut: Perkawinan di luar wilayah Indonesia.
Perkumpulan beranggotakan WNI dan WNA keluarga Perkawinan Campuran (sebagaimana termaktub pada pasal 57 Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974). Kegiatan Perkumpulan diimplementasikan berdasarkan 3 (tiga) pilar kegiatan PerCa yaitu : Advokasi, Sosialisasi dan Konsultasi. Our Story. Our Activities.
2 lip 2021 · Menurut UU No.1/1974 tentang Perkawinan, pada Pasal 57, yang dimaksud dengan perkawinan campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.
28 paź 2009 · Hukum Perkawinan Indonesia & Belanda, Suatu Penelitian Sejarah Hukum Perbandingan ten tang Hukum Perkawinan Indonesia dan Belanda dalam Periode Tahun 1945 Sampai Sekarang
Lalu, bagaimana pengaturan perkawinan campuran di Indonesia? Hal – hal baru apa saja yang perlu diperhatikan bagi calon pasangan perkawinan campuran? Dalam artikel ini akan dibahas secara mendalam terkait perkawinan campuran, khusus yang dilakukan di Indonesia.