Search results
8 sie 2021 · Pemerintah NKRI sebagai pemegang kekuasaan negara Indonesia terdiri atas dua tingkatan sebagai berikut. a. Pemerintah Pusat. Pemerintahan pusat dilaksanakan oleh beberapa lembaga negara yang sudah ditunjuk untuk bertugas dan memiliki wewenang yang sudah diatur sesuai dengan undang-undang.
22 lip 2021 · Sistem pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan aparat penyelenggara negara dapat dicegah. Hal serupa juga bisa ditanggulangi secepatnya jika dilakukan pribadi yang sedang menduduki jabatan dalam lembaga negara.
19 kwi 2021 · Kekuasaan Negara Republik Indonesia berdasarkan Perubahan UUD 1945. Ada perubahan pemegang kekuasan di Indonesia setelah dilakukan amandemen UUD 1945. Jumlah lembaga negara ditambah sehingga proses pelaksanaan kekuasaan dan pengawasannya lebih kuat.
20 sie 2022 · Dalam struktur pemerintahan negara Indonesia, lembaga eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden dan para menteri. Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan juga diberi hak untuk menggunakan alat-alat kelengkapan negara, seperti TNI dan Polri.
18 paź 2021 · a. Kekuasaan konstitutif. Kekuasaan ini dijalankan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memiliki kuasa dalam mengubah dan menetapkan Undang-Undang dasar. Dasar hukumnya adalah Pasal 3 ayat (1) UUD 1945. b. Kekuasaan eksekutif. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara.
20 sty 2022 · KOMPAS.com - Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri dari dua bagian. Yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian secara vertikal. Pembagian tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
John Locke membagi kekuasaan negara ke dalam tiga kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif. Sedangkan Montesquieu membagi kekuasaan negara atas kekuasaan eksekutif, kekuasaan legilatif, dan kekuasaan yudikatif.