Search results
16 paź 2023 · Untuk kelancaran tugas Mahkamah Konstitusi dibantu oleh sebuah Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan, yang susunan organisasi, fungsi, tugas, dan wewenangnya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden atas usul Mahkamah Konstitusi. Masa jabatan hakim konstitusi adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
- Mahkamah Konstitusi: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang - Tirto.ID
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kedudukan dan derajat sama...
- Mahkamah Konstitusi: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang - Tirto.ID
26 maj 2015 · Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Demikian halnya yang melandasi negara-negara yang mengakomodir pembentukan MK [1] dalam sistem ketatanegaraannya.
Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk 1 kali masa jabatan. Ketua MK Jimly Asshiddiqie beserta para hakim
15 gru 2021 · Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kedudukan dan derajat sama dengan Mahkamah Agung (MA). Berikut ini tugas, kewenangan, dan dasar pembentukan MK.
4 cze 2021 · Dalam menunaikan kewenangan dan menegakan keadilan sesuai dengan Undang-Undang dasar 1945, Mahkamah Konstitusi juga memiliki kewenangan untuk memanggil pejabat negara, pejabat pemerintahan, serta warga negara untuk memberikan keterangan.
4 kwi 2024 · Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai berikut: Menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus pembubaran partai politik.
Sedangkan untuk masa jabatan 2015-2020, I Dewa Gede Palguna diajukan oleh Presiden. Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi ditentukan, “masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya”. Untuk itu, Presiden menggelar serangkaian mekanisme ...