Search results
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Apakah tugas dan peran BPK? BPK bertugas antara lain: 1. Melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
22 paź 2023 · Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dibentuk pada 1 Januari 1947. Berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK menurut UUD 1945 adalah memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.
Tugas dan Wewenang : melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua; melaksanakan proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan; melaksanakan pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, Direktorat Utama Pembinaan ...
19 maj 2022 · Berdasarkan UUD 1945, BPK bertugas untuk memeriksa, mengelola, dan bertanggung jawab keuangan negara bebas dan mandiri. BPK terdiri dari 9 anggota yang dibagi menjadi 1 orang Ketua merangkap anggota, wakil ketua, dan 7 anggota BPK. Masa jabatan anggota BPK adalah 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 1 kali masa jabatan.
Prinsipnya, posisi, dan kedudukan BPK menjadi semakin kuat, bebas, dan mandiri. Sebagai penjabaran tugas dan fungsi BPK sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 hasil amandemen tersebut, lahir UU No. 15 Tahun 2006 yang menggantikan UU tentang BPK sebelumnya.
Untuk lebih memantapkan tugas BPK RI, ketentuan yang mengatur BPK RI dalam UUD Tahun 1945 telah diamandemen. Sebelum amandemen, BPK RI hanya diatur dalam satu ayat (pasal 23 ayat 5). Kemudian dalam Perubahan Ketiga UUD 1945 dikembangkan menjadi satu bab tersendiri (Bab VIII A) dengan tiga pasal (23E, 23F, dan 23G) dan tujuh ayat.
21 maj 2021 · BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.